Meskipun teknologi terus berkembang, prinsip dasar pemberian kredit tetap sama seperti yang diterapkan sejak ratusan tahun lalu, yakni didasarkan pada kepercayaan, kemampuan membayar, serta pengelolaan risiko yang baik.
Sejarah menunjukkan bahwa sistem kredit dalam perbankan lahir dari kebutuhan para pedagang akan modal usaha. Berawal dari praktik pinjam-meminjam di Mesopotamia, berkembang melalui aturan hukum di Babilonia, hingga disempurnakan oleh para bankir Italia pada abad pertengahan, konsep tersebut kemudian menjadi fondasi sistem perkreditan modern yang hingga kini digunakan oleh bank-bank di seluruh dunia.






