Tahapan pertama adalah menilai tujuan penggunaan dana. Bank akan memastikan bahwa dana digunakan untuk kegiatan produktif seperti membeli barang dagangan, membiayai pelayaran, membuka usaha baru, atau mengembangkan usaha yang telah berjalan.
Selanjutnya, bank menilai tingkat kepercayaan kepada calon peminjam. Istilah kredit sendiri berasal dari bahasa Latin credere yang berarti percaya. Karena itu, reputasi, kejujuran, pengalaman berdagang, riwayat pembayaran utang, hingga kemampuan mengelola usaha menjadi pertimbangan utama sebelum pinjaman disetujui.
Untuk mengurangi risiko kerugian, bank juga mulai meminta jaminan berupa tanah, rumah, gudang, kapal, emas, maupun aset berharga lainnya. Apabila peminjam gagal melunasi pinjaman, aset tersebut dapat digunakan sebagai pengganti kerugian.
Selain itu, bank menetapkan bunga sebagai imbalan atas penggunaan dana. Pendapatan bunga inilah yang kemudian menjadi salah satu sumber keuntungan utama perbankan.
Setiap transaksi kredit juga mulai dituangkan dalam perjanjian tertulis yang memuat jumlah pinjaman, tingkat bunga, jangka waktu pembayaran, hak dan kewajiban masing-masing pihak, hingga sanksi apabila terjadi wanprestasi. Sistem administrasi tersebut menjadi cikal bakal kontrak kredit modern.





