“Kami tidak hanya melihat pelanggaran, tetapi juga mempertimbangkan dampak bagi keluarga pegawai,” tegasnya.
Ia menekankan kedisiplinan adalah kunci agar PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dapat menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai aturan. (Dhaka)







