KORANLIPOS.COM – Polres Musi Rawas terus proses kasus pembunuhan, Rozi warga Musi Rawas yang mayatnya ditemukan di tepi sungai di Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
Wulan, kekasih korban pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuannya, dihadapan penyidik pun cukup mengejutkan.
Kasi Humas Polres Musi Rawa Ipda Ajilamsari melalui video yang dikirim, nampak Wulan mengakui jika membunuh korban menggunakan butiran insektisida atau racun pembunuh hama yang dipesan melalui aplikasi tiktok.
Karena terdesak ekonomi dan terjerat hutang, jadi motif pelaku nekat membunuh korban. Diduga Wulan nekat melakukan aksinya, karena ingin menguasai harta benda berupa sepeda motor dan handphone (HP).





