Polisi Duga Dika Wulandari Oknum Pegawai Bank di Lubuk Linggau Terlibat Kasus Pencucian Uang

oleh -2 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar.

KORANLIPOS.COM-Mantan Relationship Manager (RM) di salah satu bank BUMN di Kota Lubuk Linggau, Dika Wulandari atau DW sudah resmi ditahan, Sabtu 5 September 2026 malam.

Saat ini proses penyelidikan oleh pihak Satreskrim Polres Lubuk Linggau masih terus berlanjut, bahkan polisi mengungkap adanya indikasi ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar

“Saat ini kita sedang mendalami aset-aset milik tersangka Dika Wulandari yang terindikasi dengan dugaan TPPU.”

“Saat ini kita sedang mendalami aset-aset milik tersangka Dika Wulandari yang terindikasi dengan dugaan TPPU,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar.

Ia mengatakan setelah tersangka ditahan, penyidik telah melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

BACA JUGA : Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Tindak Tegas, Dukung Proses Hukum

Menurutnya, aset milik tersangka yang berhubungan dengan kasus ini sudah terbaca dan tinggal menunggu waktu penyitaan aset saja.

“Saat ini masih didalami lagi. Yang pasti hasil penyelidikan memang ada indikasi ke TPPU,” tegasnya.

Jika terbukti lanjut Kurniawan, maka tersangka nantinya dapat dikenakan pasal TPPU, selain pasal dalam Undang-Undang Perbankan.

Hanya saja saat ini masih terus didalami bentuk pencucian uang yang diduga dilakukan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.