KORANLIPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi program nasional pemerintah. Hingga saat ini, ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut telah dan sedang direhabilitasi melalui pendanaan APBD maupun APBN.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas, Fadlu Roby, SE., M.Si., melalui Kepala Bidang Perumahan Abu Hanifah mengatakan, untuk penanganan perumahan pada tahun ini, Pemkab Musi Rawas telah memulai rehabilitasi sebanyak 110 unit rumah menggunakan anggaran APBD.
Selain itu, saat ini juga sedang berjalan rehabilitasi sebanyak 203 unit RTLH yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Insya Allah akan ada tambahan lagi sebanyak 220 unit dari dana APBN sebagai dukungan Program 3 Juta Rumah di Kabupaten Musi Rawas. Program ini tersebar di 14 kecamatan,” ungkap Abu Hanifah.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memperoleh bantuan RTLH masih harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), telah melalui proses verifikasi oleh balai bersama pemerintah daerah, serta masuk dalam kategori kemiskinan sesuai klasifikasi desil 1 hingga desil 5.
Menurutnya, proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan terus dilakukan sebelum diusulkan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).
Namun, untuk tahap selanjutnya, pola pengusulan bantuan mulai mengalami perubahan. Pemerintah pusat kini lebih menitikberatkan pada kelengkapan dokumen pendukung yang diunggah melalui aplikasi sebagai bahan penilaian kelayakan penerima bantuan.






