“Insya Allah akan senantiasa dilakukan oleh BPSK, sampai dengan berakhirnya masa tugas 20 Mei 2030,” paparnya.
Nun mengungkapkan per September 2026 BPSK Kota Lubuk Linggau tidak lagi diberikan honorarium yang layak
“Walaupun pada akhirnya akan menemukan realita kelam, sejak September 2026 secara nihil tidak lagi pula akan diberikan honorarium yang layak, bagi pelaksanaan kinerja dan nilai dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,” sebutnya.
Nun menyebut sebelumnya di Provinsi Sumsel ada 5 BPSK. Namun sekarang tinggal 2 BPSK di Bumi Sriwijaya ini. Itupun sebagai sisa-sisa yang telah beraroma kepunahan.(yasin)





