Masa tugas 6 orang sekretariat BPSK berakhir dan sudah diperpanjang kembali SK Gubernur Sumatera Selatan periode 2026-2032.
Namun 6 orang sekretariat BPSK menolak diperpanjang karena adanya pemangkasan honorarium dengan nilai penurunan sangat drastis dari sebelumnya sekira Rp. 2.200.000 per bulan per orang turun menjadi Rp. 217.000 per bulan, per orang.
Nun menerangkan, skema alokasi anggaran honorarium sekretariat BPSK dirumuskan oleh Dinas Perdagangan Sumsel.
Kemudian dianggarkan pada APBD Sumsel pada setiap tahun anggaran berjalan.





