“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang.
Anang menyebut Kejagung merespons positif proses hukum yang tengah dilakukan oleh tim Kortas Tipidkor Polri terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sektor batu bara, PT ASABRI, PT PLN hingga Krakatau Steel yang menyebabkan terjadinya blackout di sejumlah daerah, termasuk Sumatera.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.(Sulis)





