Pungutan Seragam Gratis di Salah Satu SD Negeri, Wali Kota Perintahkan Investigasi

oleh -3 Dilihat
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat.

KORANLIPOS.COM-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menegaskan akan melakukan investigasi terkait dugaan pungutan uang kepada wali murid saat pembagian seragam sekolah gratis di salah satu SD Negeri di Lubuk Linggau.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan wali murid diminta memberikan uang saat pengambilan seragam yang merupakan bagian dari program unggulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Sebagaimana diketahui, program seragam sekolah gratis digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Wali Kota telah menegaskan program tersebut harus diberikan secara penuh tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA | SMPN 4 Lubuk Linggau Tindak Lanjuti Program Pemkot, Bagikan Seragam Gratis untuk 190 Siswa

Menanggapi dugaan yang melibatkan oknum kepala SD Negeri 47 Lubuk Linggau, Wali Kota yang akrab disapa Yoppy Karim menyatakan pemerintah akan melakukan penelusuran terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Kita investigasikan dulu dan akan kito evaluasi lebih lanjut,” ungkap H Rachmat Hidayat kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 5 November 2026.

Menurutnya, meskipun telah ada upaya pengembalian uang kepada wali murid, hal tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah karena sebelumnya telah ada instruksi tegas agar tidak ada permintaan uang dalam bentuk apa pun terkait program seragam gratis.

“Sudah ada niat pengembalian, padahal sudah diinstruksikan jangan pernah ada minta duit,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.