Ia menjelaskan, proses investigasi nantinya akan melibatkan Inspektorat Kota Lubuk Linggau.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Setelah ada hasil investigasi dan saran dari Inspektorat, baru nanti ada tindakan, evaluasi atau sanksi,” katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau mengaku telah mengambil langkah awal dengan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA | Penyaluran Seragam Gratis di Lubuk Linggau Sejumlah Sekolah Lakukan Pengecekan Ekstra
Kepala DIsdikbud Kota Lubuk Linggau melalui Sekretaris, Supriadi, M.Pd, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari oknum kepala sekolah serta memberikan teguran sebagai bentuk tindak lanjut awal.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah memberikan teguran dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Selain itu disampaikannya, Disdik juga meminta agar seluruh uang yang telah diterima dari wali murid segera dikembalikan.
“Apa pun alasannya, tindakan yang berpotensi menimbulkan beban biaya dalam program seragam gratis. Padahal sudah tahu itu gratis,” tegasnya.





