Pria Pembakar Rumah Mertua di Lubuk Linggau Ditangkap

oleh -17 Dilihat

LUBUK LINGGAU, KORANLIPOS.COM – Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial M. Syarif Elvorian (32) yang diduga sengaja membakar rumah milik mertuanya di Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.

Pelaku merupakan warga Jalan Makmur IV Blok A.31 RT 11, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. Akibat aksi pembakaran tersebut, api dengan cepat membesar hingga menghanguskan 11 unit rumah di kawasan padat penduduk.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M. Kurniawan Azwar, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, titik awal kebakaran berasal dari rumah milik korban, Romsiyah (57). Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

“Dari keterangan para saksi, pelaku terlihat membawa satu botol berisi BBM jenis Pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Pelaku kemudian mendobrak pintu rumah korban dan masuk ke dalam. Tidak lama kemudian muncul asap disusul kobaran api dari dalam rumah,” ujar AKP Kurniawan Azwar.

Kebakaran yang dipicu dari rumah korban kemudian merambat ke bangunan lain di sekitarnya hingga menghanguskan total 11 rumah. Kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.