“Pendaftaran 100 + SPP 350 per 8 kali pertemuan, dibayar diawal pendaftaran”,ungkapnya.
Jadwal pembelajaran cukup fleksibel. Peserta dapat mengikuti kursus dua hingga empat kali dalam sepekan, tergantung kesepakatan dan kebutuhan masing-masing.
“Yang penting hitungannya per delapan kali tatap muka. Mau seminggu dua kali, tiga kali atau empat kali bisa,” jelasnya.
Untuk program persiapan kerja, pembelajaran dilakukan secara bertahap selama sekitar enam bulan.
BACA JUGA: Walikota Lubuk Linggau : Kepsek Boleh Ambil Kebijakan KBM Daring
Materi dimulai dari Bab 1 hingga Bab 25 sebagai bekal dasar sebelum peserta melanjutkan pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
“Materinya mulai dari Bab 1 sampai Bab 25. Itu dasar yang harus dikuasai, terutama kosakata dan percakapan,” jelasnya.
Setelah menyelesaikan materi hingga Bab 25, peserta kemudian melanjutkan pelatihan di LPK selama sekitar dua setengah hingga tiga bulan.
Di tahap tersebut, peserta mendapatkan pelatihan lebih lanjut sekaligus mengikuti proses mensetsu atau wawancara dengan calon perusahaan pengguna.






