Walikota Lubuk Linggau : Kepsek Boleh Ambil Kebijakan KBM Daring

oleh -0 Dilihat
Wali Kota Lubuk Linggau - H Rachmat Hidayat.

KORANLIPOS.COM-Berdasarkan hasil pantauan kualitas udara melalui Aplikasi Pantau Juara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau, Indeks Udara Kota Lubuk Linggau kemarin sempat berada pada angka 160.

Kepala DLH Kota Lubuk Linggau, Ir. H. Ardi Irawan, ST., M.Ling mengungkapkan, berdasarkan acuan nasional untuk rentang kategori ISPU 101-200 masuk dalam kategori Tidak Sehat, dimana mutu udara dapat merugikan manusia atau kelompok sensitif.

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat pun saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID menegaskan jika pihaknya sudah menindaklanjuti hasil pantauan tersebut, dengan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membuat edaran ke seluruh sekolah.

“Kita akan terus memantau kondisi udara. Jika semakin buruk maka kita akan mempertimbangkan untuk menerapkan pembelajaran secara daring. Untuk saat ini kita baru menerbitkan surat imbauan, untuk daring masih melihat kondisi udara serta kesiapan sekolah masing-masing serta melaporkan ke Dinas Kesehatan,” ungkap Yoppy, sapaan akrabnya.

BACA JUGA: Wali Kota Lubuk Linggau akan Segera Evaluasi Seluruh Pejabat Disdik

Yoppy menyebut, dalam surat imbauan disebut, jika kualitas udara atau polusi semakin memburuk, maka Kepala Sekolah diizinkan untuk mengambil inisiatif untuk melaksanaan pembelajaran secara daring, dan melaporkan hal itu ke Disdikbud secara continue.

“Namun tetap mempertimbangkan kesiapan antara sarana dan prasarana yang dimiliki siswa, guru dan satuan pendidikan,” ungkapnya.

Yoppy menyebut, memang saat ini sudah ada permintaan dari guru sama orang tua murid, mengingat kondisi asap.

Sehingga menurut mereja daripada menyebabkan ISPA lebih baik untuk dilaksanakan pembelajaran secara daring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.