Menurut Rusmianto, apabila peserta berhasil lolos mensetsu, mereka akan mengetahui pekerjaan yang akan dijalani, kontrak kerja, hingga besaran gaji sebelum diberangkatkan.
“Kalau sudah lolos mensetsu, sudah tahu job, kontrak dan gajinya. Setelah itu baru mengurus visa dan paspor,” jelasnya.
Rusmianto menyebut, dalam proses tersebut pihaknya bekerja sama dengan LPK Putera Puteri Indonesia yang berbasis di Bandung.
Ia menekankan pentingnya calon PMI memilih LPK resmi dan memiliki izin yang jelas agar terhindar dari persoalan di kemudian hari.
BACA JUGA: Transformasi Layanan TASPEN Hadirkan Pelayanan yang Semakin Cepat, Mudah, dan Inovatif bagi Peserta
Ia juga mengatakan, biaya pengurusan visa dan paspor dalam proses tersebut sekitar Rp44 juta, di luar biaya-biaya lain sesuai tahapan pelatihan dan pemberangkatan.
Sementara itu, sejumlah peserta yang telah mengikuti proses pembelajaran bahasa Jepang melalui kursus tersebut dijadwalkan berangkat secara bertahap.
Dua orang direncanakan berangkat pada Oktober 2026, kemudian dua orang lainnya pada Desember 2026.
“Untuk tahun depan yang agak banyak, tepatnya bulan Maret ada empat orang yang direncanakan berangkat,” ungkapnya.





