KORANLIPOS.COM-Baru dua hari dititip untuk menjalani rehabilitasi, Irham Riko Prambudi, klien di IPWL Yayasan Karunia Insani Kota Lubuk Linggau malah kabur.
Irham yang diketahui anak dari mantan anggota DPRD Muratara ini merupakan pecandu narkoba yang diamankan anggota Satres Narkoba Polres Muratara di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Atas permintaan keluarganya, Irham direkomendasikan direhab di Yayasan Karunia Insani di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Kasatres Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID menegaskan kaburnya klien IPWL Karunia Insani atas nama Irham Riko Prambudi ini bukan lagi menjadi kewenangan pihaknya.
BACA JUGA: 5 Remaja Lubuk Linggau Jalani Rehabilitasi di BNN Lubuk Linggau
Marhan membenarkan setelah penangkapan yang dilakukan mereka, pihak keluarga yang meminta agar Irham direhabilitasi disana. Dengan pertimbangan Irham pengguna.
“Makanya dititipkan di sana atas permintaan keluarga. Kalau ternyata disana kabur, ya bukan kewenangan kita lagi,” tegas Marhan, Minggu 9 Agustus 2026.
Marhan juga membantah, jika saat penangkapan ada Barang Bukti yang diamankan anggotanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penanganan perkara, saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang membawa barang bukti narkotika.







