KORANLIPOS.COM-Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap warga Kabupaten Musi Rawas, Rozi (39) yang tewas diduga diracun selingkuhannya, TW (25), masih berlanjut.
Selasa, 8 September 2026 siang makamnya di Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas dibongkar untuk proses autopsi.
Hal ini dilakukan pihak kepolisian, untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra membenarkan pembongkaran makam tersebut.
BACA JUGA : Pengakuan Wulan, Warga Musi Rawas yang Bunuh Kekasihnya
Ia menjelaskan, pembongkaran makam tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri Musi Rawas karena pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan autopsi.
Usai makam dibongkar ungkap Redho, mereka mengambil sejumlah sampel dari tubuh korban.
Sampel itu kemudian dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik (Labfor).
“Cuma sample potongan tubuh yang kita ambil, yang diperlukan oleh Labfor,” ungkapnya.






