KORANLIPOS.COM-Muhammad Iqbal, pria tunawicara dan tunarungu asal Musi Rawas ini diamankan tim macan Polres Lubuk Linggau, Sabtu 11 Juli 2026.
Warga RT4 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas imi diamankan, lantaran melakukan tindak pisana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di apotek amanah, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Jum’at, 10 Juli 2026 sekitar pukul 16.20 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan, korban Ekawati (38), Jum’at,10 Juli 2026 sekitar pukul 16.20 WIB bersama karyawannya hendak beristirahat di Lantai 2.
Karena jam istirahan, korban menutup Rolling Dor Ruko Apotek dengan rapat. Namun saat sedang istirahat tiba-tiba korban mendengar suara Rolling Dor Ruko Terbuka, lalu Korban mengajak karyawannya untuk melihat siapa yang membuka Rolling Dor Ruko tersebut.
“Saat divek kebawah korban dan saksi terkejut ada seorang Laki-laki tidak dikenal mengambil uang dari tempat penyimpanan uang di meja Kasir. Korban dan Saksi terdiam karena takut melihat badan laki-laki tersebut lumayan besar,” jelas Kurniawan.
Setelah Laki-laki itu mengambil uang lalu pergi lewat pintu Rolling Dor Depan Ruko Apotek, korban dan saksi langsung meminta tolong kepada warga sekitar.
Atas Kejadian tersebut korban masih trauma dan kehilangan uang yang ditaksir sekitar Rp 3.000.000. Korbanpun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuk Linggau.
Setelah menerima Laporan Polisi, Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mendatangi TKP.





