Hasilnya di dapat informasi pelaku bernama Muhamad Iqbal berbadan Gempal penyandang disabilitas yang memiliki tunawicara dan tunarungu.
“Pelaku memang selama ini diketahui sudah banyak meresahkan warga di wilayah LubukLinggau karena sering mencuri di warung-warung milik warga,” ungkap Kasat.
Setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, tim Macan mendapat informasi kalau pelaku sering berkeliaran di daerah Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Lalu Tim
Macan Linggau langsung menuju lokasi, dan didapati pelaku sedang berada di warung salah satu warga disana, hendak melakukan pencurian.
Aksinya pun langsung digagalkan oleh Tim Macan Linggau. Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres LubukLinggau guna diminta Keterangan.
“Saat dilakukan Interograsi kami sempat mengalami kesulitan karena pelaku memiliki kekurangan tidak bisa berbicara dan ada gangguan pendengaran,” jelasnya. (*)





