Tersangka diduga sering mencolek bagian sensitif korban menggunakan tangannya ketika korban lewat.
“Kalau ada siswa lewat itu dicoleknya, tapi di bagian sensitif korban,” ungkap Beny.
Menurut Beny, ada beberapa siswa yang menjadi korban juga.
Seluruh korban diketahui berjenis kelamin laki-laki.
BACA JUGA | Sebelum Rudapaksa, Ajak Anak Tiri Hisap Sabu
Kasus tersebut terungkap setelah MH menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Pihak keluarga yang merasa tidak senang langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Pas kita panggil, kemarin ia mengakui perbuatannya dan ia mengaku hanya bercanda. Tapi dari versi orang lain kan itu sudah masuk pelecehan,” jelasnya.
Saat ini ungkap Beny, terlapor sudah tidak bekerja lagi akibat kejadian tersebut. Dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu 31 Oktober 2026.







