Polisi Gadungan Pelaku Pungli Ditangkap

oleh -23 Dilihat
EF, polisi gadungan yang diamankan anggota Polres Lubuk Linggai melakukan tes urine

LUBUK LINGGAU, KORANLIPOS.COM – Aksi seorang polisi gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Kota Lubuk Linggau viral di media sosial dan mengundang perhatian masyarakat.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @eddy S Boy. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria mengenakan rompi hijau menghentikan sebuah mobil truk di tepi jalan. Pria tersebut kemudian diduga meminta sejumlah uang kepada sopir. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026, menjelang subuh.

Dalam video yang beredar, sopir truk tampak menyerahkan uang sambil mengatakan, “Untuk beli kopi, Pak, ya.” Setelah menerima uang tersebut, pria yang diduga menyamar sebagai anggota polisi itu langsung meninggalkan lokasi.

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, jajaran Polres Lubuk Linggau bergerak cepat. Pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan pelaku di kediamannya yang berada di Jalan Timur, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Kasi Humas Polres Lubuk Linggau, AKP Alwi, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa pelaku berinisial EF. Ia diketahui pernah menjadi anggota Polres Lubuk Linggau, namun telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2025 karena terlibat kasus narkoba dan desersi.

“Yang bersangkutan terakhir berdinas di Satuan Sabhara dengan pangkat Bripka,” ujar AKP Alwi.

https://linggaupos.bacakoran.co/read/54147/polisi-gadungan-di-lubuk-linggau-terekam-lakukan-pungli-kini-sudah-diamank

Saat ini, EF telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami masih mendalami apakah aksi pungli ini sudah lama dilakukan. Untuk sementara korban sedang dimintai keterangan guna mengetahui apakah masih ada korban lainnya,” jelas AKP Alwi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp20.000 kepada sopir truk. Modus yang digunakan yakni mengenakan atribut menyerupai anggota kepolisian serta menggunakan sepeda motor untuk meyakinkan para korban.

Selain itu, hasil tes urine terhadap EF menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.

“Tadi sudah kami lakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba,” pungkas AKP Alwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.