Tantangan lainnya yaitu pengaruh medis sosial (medsos) semisal adanya masyarakat yang menolak untuk didata. Sehingga hal tersebut viral di medsos dan membuat masyarakat terpengaruh hingga menolak di data.
“Medsos juga cukup berpengaruh, semisal di media sosial ada yang menolak, jadi dia terpengaruh,” terangnya.
Ia pun menegaskan, masyarakat jangan takut dilakukan pendataan sensus ekonomi. Ia memastikan, tidak ada hubungannya dengan pajak maupun bansos. Agar masyarakat tidak takut untuk didata, beberapa upaya mereka lakukan salah satunya menggandeng pemerintah dan stakeholder terkait hingga ke tingkat RT, Forkopimda, asosiasi dan pihak lainnya. Pihaknya juga gencarkan sosialisasi ke masyarakat.
“Dan yang perlu kami tekankan ke masyarakat, data yang kami dapat ini rahasia. Jadi dijamin oleh UU Nomor 16 tahun 1997 terkait dengan kerahasian data hasil sensus. Selain itu, SE dilakukan karena negara harus tahu jangan smapai melewatkan satu orangpun warganya. Apalagi pemerintah sedang membangun Data Tunggal. Data ini dibangun untuk nantinya membuat kebijakan,” tegasnya.
Pihaknya juga selalu menyampaikan, masyarakat untuk tetap ingat TIR, yakni Terima petugas mereka, Isi data dengan benar dan Rahasia terjaga.





