Cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 per kilogram dari Rp38.000 menjadi Rp40.000 per kilogram atau sekitar 5 persen. Sedangkan cabai merah besar tetap bertahan di Rp48.000 per kilogram dan cabai rawit merah masih stabil di Rp70.000 per kilogram.
Di Pasar Megang Sakti, harga cabai merah keriting masih bertahan di Rp60.000 per kilogram. Cabai merah besar juga tetap Rp50.000 per kilogram. Namun, cabai rawit hijau naik dari Rp48.000 menjadi Rp50.000 per kilogram atau sekitar 4 persen. Sementara cabai rawit merah tetap berada di harga Rp70.000 per kilogram.
Berbeda dengan cabai, harga bawang merah dan bawang putih justru mengalami penurunan.
Di Pasar B Srikaton, bawang merah turun Rp7.000 per kilogram dari Rp38.000 menjadi Rp31.000 per kilogram atau turun sekitar 22,5 persen. Bawang putih juga turun Rp2.000 per kilogram dari Rp38.000 menjadi Rp36.000 per kilogram atau sekitar 5,5 persen.
Sedangkan di Pasar Megang Sakti, bawang merah turun Rp3.000 per kilogram dari Rp40.000 menjadi Rp37.000 per kilogram atau sekitar 8,1 persen. Harga bawang putih juga turun Rp3.000 per kilogram dari Rp40.000 menjadi Rp37.000 per kilogram.
Untuk komoditas sayur-sayuran, Disperindag mencatat harga buncis, kentang, wortel, kacang panjang, ketimun, sawi hijau dan tomat cenderung mengalami penurunan.
Sementara itu, harga ikan segar di Pasar Tugumulyo maupun Pasar Megang Sakti masih relatif stabil karena pasokan dari distributor dan pedagang dinilai mencukupi sehingga tidak terjadi kelangkaan.
Disperindag Musi Rawas menyebutkan secara umum kondisi harga kebutuhan pokok masyarakat pada pekan kedua Juli 2026 masih terkendali, dengan perubahan harga hanya terjadi pada beberapa komoditas tertentu, terutama cabai dan bawang. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga di pasaran.






