Dituding Menipu, Manajemen SPBU Megang Lubuk Linggau Tempuh Jalur Hukum

oleh -14 Dilihat
Kuasa Hukum Manajemen SPBU Megang, Adrian didampingi Robi selaku pengawas SPBU Megang. Foto : Dok. Istimewa.

KORANLIPOS.COM-Tak terima dicemarkan nama baiknya, manajemen SPBU Megang melalui kuasa hukumnya melaporkan pemilik akun media sosial Facebook (FB) atas nama “Yenni Andini” ke Polisi.

Dalam unggahannya, akun FB tersebut menuding SPBU Megang menipu dan ajakan ujaran kebencian, selain itu Akun tersebut juga telah memutar balikan fakta seolah-seoalah pihak SPBU melakukan kecurangan dan penipuan.

BACA JUGA: Harian Pagi Linggau Pos Group Adakan Lomba Mewarnai dan Menggambar Tingkat PAUD/TK dan SD 2026

Sementara dari Bukti rekaman CCTV mereka yang telah melakukan kesalahan saat pengisian BBM Subsidi jenis Pertalite.

“Langkah hukum terpaksa kita ambil. Kami sudah melaporkan pemili akun Yenni Andini ke Polisi atas tuduhan pencemaran nama baik,” jelas Kuasa Hukum manajemen SPBU Megang, Adrian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.