Dituding Menipu, Manajemen SPBU Megang Lubuk Linggau Tempuh Jalur Hukum

oleh -44 Dilihat
Kuasa Hukum Manajemen SPBU Megang, Adrian didampingi Robi selaku pengawas SPBU Megang. Foto : Dok. Istimewa.

Robi selaku pengawas SPBU Megang menambahkan, konsumen tersebut saat itu melakukan transaksi sebesar Rp 100.000.

Ketika dilakukan scan barcode dan operator kami melakukan pengisian, belum sampai diangka Rp 100.000 mobil milik konsumen ini tiba-tiba berangkat.

Operator mereka pun langsung mengamankan nozel. karena dikhawatirkan selang putus dan minyaknya tercecer.

BACA JUGA: Agar Bansos Tepat Sasaran, Begini Cara Mendaftar DTSEN di Kota Lubuk Linggau

“Kalau itu terjadi, dampaknya bisa mengalami kebakaran dan jika selang putus, pastinya merugikan kami. Sementara terkait uang kembalian jelas direkaman CCTV sudah diberikan oleh operator kami. Makanya kami langsung konsultasi ke kuasa hukum kami. Kami berharap, jangan terlalu gampang memviralkan tanpa mengetahui kebenaran di lapangam,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima, nanti pemilik akun akan kita panggil guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.