KORANLIPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat berharap, penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Lubuk Linggau bisa terlaksana dengan tertib, legal serta memberikan manfaat bagi daerah.
Untuk itu ia bersama rombongan melakukan Kunjungan Studi (Benchmarking) Penyelenggaraan Infrastruktur Telekomunikasi pada Ruang Milik Jalan (Rumija), di Sabdha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu 5 Agustus 2026.
Kedatangan rombongan Pemerintah Kota Lubuk Linggau disambut langsung Wali Kota Mojokerto, Hj Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachmad Sidharta Arisandi.
Dalam kesempatan itu dikutip dari laman Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat menyampaikan jika kunjungan tersebut merupakan komitmen Pemkot Lubuk Linggau untuk belajar dari keberhasilan Kota Mojokerto dalam penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi di Rumija.
Menurutnya, transformasi digital membutuhkan infrastruktur telekomunikasi yang berkualitas, aman, tertata, dan memiliki kepastian hukum. Karena itu, penataan jaringan telekomunikasi harus didukung regulasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara telekomunikasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, estetika kota, dan optimalisasi aset daerah.





