Hingga kini, Inspektorat masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna memperkuat hasil pemeriksaan.
Sebelumnya Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 20 Agustus 2026.
Saat ini pihaknya juga sudah membentuk tim, dan segera melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
“Kami juga sekarang sedang mengumpulkan bahan pemeriksaan. Kita juga akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, termasuk juga saksi dari Kepala Sekolah dan yang lainnya,” ungkap Erwin.
Untuk sanksi ketiganya, Erwin menyebut akan ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan.
“Sanksi hukuman disiplin tentunya, bisa hukuman berat. Keputusanya nanti kita lihat dari hasil dari pemeriksaan kita,” tegasnya.
Pemeriksaan ini tagasnya, akan diupayakan dilakukan secepatnya.
“Ya secepatnya kita selesaikan. Untuk pegawai yang mengisi jabatan ketiganya, nanti jadi kewenangan Kepala Dinas yang mengisinya dengan PLh,” jelasnya.







