Wali Kota Lubuk Linggau Upayakan SK Ketua RT Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank

oleh -21 Dilihat
Wali Kota H Rachmat Hidayat menyampaikan kabar baik, usia melantik Ketua RT se-Kota Lubuk Linggau di Gedung Kesenian Kelurahan Kayu Ara, Kamis 9 Juli 2026. Foto: Linggau Pos.

KORANLIPOS.COM-Pelantikan ketua RT se-Kota Lubuk Linggau yang di Gedung Kesenian Kelurahan Kayu Ara, Kamis 9 Juli 2026 sempat molor dari waktu yang telah diagendakan.

Namun tidak mengurungkan momen pelantikan, pasalnya ada kabar baik yang membuat para Ketua RT sumeringah hingga akhir acara.

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, tidak hanya menyampaikan pesan gembira kepada para ketua RT, tetapi juga mengabarkan rencana strategis.

“Beberapa hari yang sebelumnya ada pertemuan dengan pihak bank daerah untuk merealisasikan gagasan dalam pegajuan SK,” ungkapnya.

Disampaikan H Rachmat Hidayat, Surat Keputusan (SK) RT akan diupayakan dapat digunakan sebagai dasar pengajuan pinjaman ke bank daerah.

Kabar tersebut langsung disambut tepuk tangan meriah dari seluruh ketua RT yang hadir.

“Semoga upaya dalam pengajuan kredit dengan SK ini bisa terwujud,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa langkah ini diharapkan dapat membantu ketua RT dalam menjalankan tugas dan mendukung kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.