Sementara dalam sambutannya, Wali Kota juga mengucapkan selamat kepada seluruh ketua RT yang baru dilantik.
Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan warga, serta merangkul seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan.
Rachmat mengingatkan agar ketua RT aktif mensosialisasikan program pemerintah dan menjaga keharmonisan lingkungan.
Meski kondisi fiskal APBD Kota Lubuk Linggau sedang tidak baik, Wali Kota memastikan insentif ketua RT tetap diberikan sebesar Rp1,2 juta per bulan hingga masa jabatan berakhir pada 2031.
Hal ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mendukung peran RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Sekda H. Trisko Defriyansa, kepala OPD, perwakilan Kodim 0405, Polres, Kejaksaan, serta camat.
Kehadiran jajaran pemerintah dan aparat menunjukkan dukungan penuh terhadap peran ketua RT dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat.(dhaka)





