Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat Serahkan SK Juru Pakir. Optimalkan PAD dari Retribusi Parkir

oleh -9 Dilihat
Tak hanya menyerahkan SK, Wali Kota juga menyerahkan surat peringatan terakhir untuk Juru Pakir yang belum tertib dan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis ke Jukir. Karena seluruh Jukir di Lubuk Linggau saat ini semuanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari 3 bulan lalu sudah kita berikan surat peringatan 1, 2 dan 3. Hari ini kita berikan surat peringatan terakhir apabila 7 hari tidak melunasi ya kita persepsikan Pungli karena tidak setor. Untuk itu dalam kesempatan ini juga, yang belum kita minta segera melunasi,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta.

BACA JUGA: Tabrakan Beruntun di Megang Sakti Musi Rawas Akibat Lepas Kendali

Selain itu, diserahkan pula jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris marbot Arawis dengan total Rp196 juta, terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan beasiswa sebesar Rp150 juta.

Lalu sosialisasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan, karena saat ini seluruh juru parkir sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.