Tim Siber Polda Sumsel Bekuk 2 Tersangka Pembuat dan Penyebar Website Palsu

oleh -22 Dilihat

Setelah alat bukti dinilai memenuhi unsur pidana, penyidik melaksanakan gelar perkara peningkatan status penyidikan dan penetapan tersangka melalui Zoom Meeting sesuai mekanisme penyidikan yang berlaku.

Selanjutnya, tim bergerak ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan berhasil mengamankan kedua tersangka di wilayah hukum Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru, Polda Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon seluler yang digunakan dalam tindak pidana siber tersebut serta satu akun merchant GoPay yang digunakan sebagai media penerimaan pembayaran melalui QRIS.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap penggunaan merchant tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyasar masyarakat sebagai calon peserta kegiatan olahraga, tetapi juga memanfaatkan identitas visual dan nama kegiatan resmi Polda Sumatera Selatan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Modus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan resmi institusi Polri.

Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan AKBP Dwi Utomo, S.E., M.M., menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas digital milik institusi negara merupakan tindak pidana serius yang akan ditindak secara tegas.

“Pelaku secara sengaja membuat website yang menyerupai halaman resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 untuk memperoleh keuntungan melalui QRIS palsu. Penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan memanfaatkan kemampuan digital forensik hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di Pekanbaru. Kami juga terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” tegas AKBP Dwi Utomo, S.E., M.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.