Setelah dilakukan introgasi keduanya mengakui perbuatannya sudah melakukan penusukan terhadap korban.
Diketahui, Selasa 6 Oktober 2026 sekitar pukul 07.00 Wib korban bernama Sukri Cekcok mulut dengan tersangna IH di Pasar Inpres tepatnya di Jalan panorama Kelurahan Pasar Panorama.
Tak lama IH pulang ke rumah mengadu kepada adiknya UJ, lalu tak lama IH dan UJ kembali ke Pasar Inpres menaiki ojek.
Sampainya di TKP IH langsung menemui korban sambil mengayunkan golok ke arah korban.
BACA JUGA : Ayah Diduga Dibunuh Anak Kandung, Pemicunya Sengketa Lahan
Korban berlari dan dikejar oleh UJ, lalu langsung menusuk bawah ketiak sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Lalu kemudian keduanya melarikan diri.







