Jaringan Terganggu, Dishub Lubuk Linggau Pastikan Layanan Uji KIR Tetap Proses

oleh -2 Dilihat
Layanan Uji KIR di Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau

KORANLIPOS.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau memastikan pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor atau uji KIR tetap dilaksanakan, meski sempat terjadi gangguan teknis pada jaringan data center Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 8 Oktober 2026.

Gangguan tersebut sebelumnya menyebabkan aplikasi dan akses domain resmi Kementerian Perhubungan tidak dapat diakses, sehingga berpotensi menghambat sejumlah layanan yang terhubung dengan sistem pusat, termasuk layanan pengujian kendaraan bermotor.

Kepala Dishub Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Dishub Kota Lubuk Linggau, Sabar Siregar mengatakan gangguan jaringan tersebut terjadi secara nasional dan telah diinformasikan melalui Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor UM.107/13/13/PDTI/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.

“Memang terjadi gangguan jaringan data center Kementerian Perhubungan yang berdampak pada akses aplikasi dan domain resmi Kemenhub. Namun, gangguan tersebut bersifat nasional dan sudah disampaikan melalui surat resmi dari Sekretaris Jenderal Kemenhub,” ungkap Sabar saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat (9/10/2026).

BACA JUGA : Hilang Ditabrak, Dishub Lubuk Linggau Pasang Lagi Rambu Aturan Jam Parkir Truk

Menurut dia, berdasarkan surat tersebut, gangguan teknis mulai terjadi pada 8 Oktober 2026.

Namun, akses jaringan kembali pulih pada malam harinya sehingga layanan yang sempat terkendala dapat kembali berjalan normal.

Ia menjelaskan, gangguan tersebut tidak sampai menghentikan pelayanan di Dishub Kota Lubuk Linggau.

Petugas tetap melayani masyarakat, khususnya dalam proses administrasi pengujian kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.