Tak Lapor LPDH Secara Tertib, Beberapa Dapur SPPG di Lubuk Linggau Kena Suspend

oleh -3 Dilihat
Lantaran kena suspend khusus dari BGN, sejumlah Dapur SPPG di Lubuk Linggau tak beroperasi Senin 2 November 2026. Foto: BGN.

KORANLIPOS.COM-Beberapa dapur SPPG di Kota Lubuk Linggau, Senin 2 November 2026 terpaksa berhenti beroperasi, lantaran kena penghentian sementara (suspend) dari Badan Gizi Nasional.

Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Lubuk Linggau, Desi Puspasari saat dikonfirmasi membenarkan adanya beberapa dapur yang kena suspend.

Hal ini karena saat penerapan PJJ, mereka tidak mengunggah Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Padahal, aturan terbaru pengelola dapur wajib menyusun dan mengunggah LPDH secara tertib dan disiplin melalui portal Sistem Informasi Pemantauan Gizi Nasional (SIPGN).

BACA JUGA | Ini Syarat Terbaru Agar Dana Operasional Dapur SPPG Cepat Cair

“Sebetulnya per 20 Oktober 2026 kemarin setelah ada Surat Edaran, dapur mulai beroperasi. Namun per Senin ini ada beberapa SPPG tidak jalan, karena di-suspend belum melapor LPDH. Lumayan banyak,” ungkap Desi.

Sebetulnya Desi menjelaskan, pemilik dapur bukan tidak melaporkan LPDH.

Hanya saja, karena sebelumnya menerapkan PJJ mereka mengira tidak perlu menginput LPDH.

“Karena kan dapur tidak beroperasi, makanya mereka fikir tidak perlu diinput saat itu. Ternyata LPDH harus tetap diinput dan dilaporkan, meskipun tidak beroperasi. Pemilik dapur bisa melapor Rp 0 karena sedang tidak beroperasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.