Melalui penerapan kebijakan ini, BGN menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan administratif dan pelaporan penggunaan dana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Program MBG.
Tak Lapor LPDH Secara Tertib, Beberapa Dapur SPPG di Lubuk Linggau Kena Suspend





