“Untuk sanksi, kemungkinan akan diberikan apabila hasil evaluasi membuktikan adanya pelanggaran. Semua laporan dan kritik dari masyarakat tentu kami terima sebagai bahan evaluasi. Alasan penolakan memang terkait temuan cacing tersebut,” ungkapnya.
Sekdes Suka Mana, Defri saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID juga membenarkan jika warga di desanya, khususnya penerima program MBG yakni Balita, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui sejak kejadian temuan tersebut tidak lagi mau menerima MBG.
BACA KORAN: Dapur SPPG di Lubuk Linggau Hindari Sajikan Menu Nasi Kuning Santan dan Olahan Ikan Laut
“Betul, tidak terima lagi. Ya awalnya ada temuan, lalu si penerima mengeluhkan ke Kader kita dan melalui Kader kita menyampaikan usulan dengan surat pernyataan meminta pihak dapur dan SPPG dievaluasi yang diketahui oleh Kepala Desa (Kades). Setelah itu, SPPG tersebut dievaluasi tidak menyalurkan MBG lagi ke warga kita,” ungkap Defri.
Ia mengungkapkan, kader SPPG yang direkrut dari Kader Posyandu mengaku sering mendapat keluhan dari penerima.







