KORANLIPOS.COM-Sebanyak 933 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tercatat di Kabupaten Musi Rawas.
Para guru tersebut tersebar pada jenjang SD, SMP hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, Dr Dien Candra, S.H., M.H., melalui Sekretaris Disdik Musi Rawas, Amin Subagja, S.Kom., M.Si., menyampaikan, dari total 933 guru PPPK paruh waktu tersebut, sebanyak 682 orang merupakan guru SD negeri.
Kemudian, sebanyak 232 orang merupakan guru SMP negeri dan 19 orang lainnya merupakan guru PAUD.
BACA JUGA : 544 Guru Bersiap jadi Jadi PPPK Penuh Waktu
“Jumlah guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Musi Rawas saat ini sebanyak 933 orang. Rinciannya, guru SD negeri 682 orang, SMP negeri 232 orang dan PAUD 19 orang,” ujar Amin.
Kabar baik juga datang bagi para guru PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.
Peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dipastikan tidak melalui tes atau seleksi ulang.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai mekanisme perubahan status tersebut melalui media sosialnya.





