Rozi Warga BTS Ulu Musi Rawas Dibunuh Selingkuhan, Ekshumasi Ungkap Jenis Racun yang Digunakan

oleh -9 Dilihat
Selasa 8 September 2026 Polres Musi Rawas sudah melakukan ekshumasi terhadap makam Rozi yang berada di Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas. Foto: Dok. Polda Sumsel

KORANLIPOS.COM-Kepastian mengenai racun apa yang digunakan tersangka TW (25) untuk membunuh selingkuhannya, Rozi (39) belum terungkap.

Pasalnya hingga 21 September 2026 Polres Musi Rawas masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel.

Sebelumnya, Polres Musi Rawas sudah melakukan ekshumasi terhadap makam Rozi yang berada di Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan untuk diambil sampel dan dilakukan autopsi.

Ekshumasi adalah proses penggalian kembali jenazah atau pembongkaran kubur yang dilakukan oleh tim forensik atas permintaan penyidik demi kepentingan penegakan hukum.

BACA JUGA : Ayah Diduga Dibunuh Anak Kandung, Pemicunya Sengketa Lahan

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban, sebelum hasil pemeriksaan tersebut keluar.

“Saat ini kita maish menunggu,” tegas Redho saat dikonfirmasi, Senin 21 September 2026.

Redho menjelaskan autopsi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara setelah adanya permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas untuk pemenuhan P19 atas permintaan dari kejaksaan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Nofrianto menambahkan, saat ini anggota Satreskrim Polres Musi Rawas sedang menuju Polda Sumsel untuk mengambil hasil pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.