“Hasilnya belum tahu, saat ini anggota sedang menuju ke Polda Sumsel untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Setelah hasil diterima, penyidik akan mempelajarinya sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
BACA JUGA : Makam Pria yang Dibunuh Selingkuhan Dibongkar
Sebelumnya, Rozi (39) ditemukan tewas di aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Sabtu 20 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam proses penyelidikan, polisi menetapkan selingkuhan korban yakni TW (25) sebagai tersangka pembunuhan.
Polisi menduga Rozi dibunuh dengan cara diracun.





