KORANLIPOS.COM-Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Lubuk Linggau terus menunjukkan tren positif.
Per 19 September 2026, capaian PBB-P2 telah mencapai Rp4,1 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan 17 September 2026 yang baru berada di posisi Rp3,6 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau, H Hasan Basri, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp10,4 miliar dapat tercapai.
“Berdasarkan persentase, realisasi PBB-P2 hingga 19 September baru mencapai 39,4 persen. Namun, tren kenaikan yang terjadi diyakini akan terus berlanjut,” ungkapnya.
BACA JUGA : Jatuh Tempo 30 September, Bapenda Lubuk Linggau Imbau Warga Segera Bayar PBB
Hasan mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026.
Pada periode tersebut, pemerintah memberikan program pembebasan denda sebagai bentuk apresiasi sekaligus hadiah dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Lubuk Linggau ke-25.
“Jangan sampai melewati jatuh tempo, karena setelah tanggal 30 September akan dikenakan denda kembali,” tegasnya.
Bapenda juga mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai saluran pembayaran yang telah tersedia, termasuk melalui sistem digital QRIS.






