PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu 2027, Sekda Mura: Belum Ada Petunjuk Teknis

oleh -28 Dilihat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Drs H Ali Sadikin, M.Si.

Pendataan ulang dinilai penting karena terdapat kemungkinan perubahan jumlah pegawai sejak proses pengangkatan sebelumnya.

“Kalau sudah ada petunjuk pastinya akan dilakukan pendataan ulang. Walaupun baru dilantik tahun kemarin, pasti sudah ada yang pensiun, mengundurkan diri, dan ada juga yang meninggal dunia. Jadi nantinya diperlukan pendataan ulang,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Musi Rawas siap menindaklanjuti kebijakan tersebut apabila aturan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat telah diterima.

“Yang pasti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sangat mendukung program yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut,” tutupnya.

BACA JUGA: Wali Kota Lubuk Linggau Bocorkan Kunci Perpanjang SK PPPK Paruh Waktu

Sebelumnya di beritakan bahwa Pemerintah dan DPR RI sepakat memberikan kesempatan kepada guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini seusai rapat antara pimpinan DPR dengan sejumlah menteri terkait di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini, dikutip Rabu (19/8/2026).

Rini menyebutkan, saat ini terdapat 231.246 guru yang berstatus PPPK paruh waktu dari total 955.245 guru PPPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.