Pilkades Serentak Kemungkinan Bisa Digelar Tahun 2027

oleh -7 Dilihat
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas

KORANLIPOS.COM – Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Musi Rawas saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Pengangkatan Pj Kades dilakukan karena berbagai alasan, mulai dari berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif, mengundurkan diri, hingga meninggal dunia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Dr. Drs. Adi Winata, M.Si., melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Satria Natanegara,S.STP, MM, mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah belum dapat memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2026.

Menurutnya, Pilkades Serentak kemungkinan besar baru akan dilaksanakan pada tahun 2027 karena mempertimbangkan keterbatasan anggaran.

“Kalau melihat kondisi saat ini, kemungkinan besar Pilkades Serentak tahun ini belum bisa dilaksanakan karena persoalan anggaran. Kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2027,” ungkapnya.

Satria menjelaskan, Pilkades yang semula direncanakan sejak tahun 2025 diperkirakan akan digelar secara serentak pada tahun 2027.

“Jadi yang seharusnya dilaksanakan sejak tahun 2025 kemungkinan akan digelar bersamaan pada tahun 2027,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.