Persoalan di Musi Rawas Diselesaikan Komisi IV DPRD Sumsel

oleh -4 Dilihat
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Elvaria Novianti, S.E
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Elvaria Novianti, S.E

KORANLIPOS.COMĀ  – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Elvaria Novianti, S.E menegaskan, ada dua persoalan di Kabupaten Musi Rawas yang menjadi fokus utama untuk diselesaikan Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel.

Adapun dua masalah tersebut yakni jalan di Trans HTI (Hutan Tanaman Industri) dan soal petani tidak kebagian air dari saluran Daerah Irigasi (DI) Kelingi-Tugumulyo.

Elvaria mengungkapkan, persoalan akses jalan menuju 6 desa di kawasan Trans HTI masih jalan tanah sehingga ketika musim hujan berlumpur, kalau musim panas berdebu.

Adapun 6 desa dimaksud, Desa Tri Anggun Jaya, Desa Sindanglaya, Desa Mukti Karya, Desa Harapan Makmur, Desa Bumi Makmur dan Desa Pian Raya, Kecamatan BTS Ulu.

“Kalau musim hujan ambulan tidak bisa masuk ke desa tersebut, bagaimana kalau terjadi keadaan darurat misalnya ada warga sakit atau mau melahirkan. Bahkan sudah sering terjadi,” katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 21 Juli 2026.

Elva sapaan akrabnya menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya ada 3 kewenangan terkait akses jalan tersebut yakni Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan karena desa tersebut berada di kawasan HTI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan pihak perusahan dalam hal ini PT Musi Hutan Persada (MHP).

“Namun kita belum tahu bagaimana kejelasannya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.