Disdukcapil Musi Rawas Minta Masukan

oleh -1 Dilihat
Kepala Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan, S.Sos., M.Si., menandatangani berita acara usai Forum Konsultasi Publik Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan, S.Sos., M.Si., menandatangani berita acara usai Forum Konsultasi Publik Pelayanan Administrasi Kependudukan.

KORANLIPOS.COM – Tingkatkan pelayanan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu 22 Juli 2026.

Saat FKP diharapkan, pihaknya mendapatkan masukan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari pengguna layanan, akademisi, instansi terkait hingga organisasi masyarakat sipil. Semua yang hadir diajak dialog  untuk menyerap masukan guna penyempurnaan pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan, S.Sos., M.Si., mengatakan Forum Konsultasi Publik bertujuan menyelaraskan kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan dengan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Forum ini menjadi ruang dialog bersama para stakeholder untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan dengan harapan publik, sehingga kualitas dan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan terus meningkat,” jelas Doddy.

Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik harus berpedoman pada dasar hukum yang jelas dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Dalam forum tersebut, Disdukcapil Musi Rawas juga memperkenalkan standar pelayanan inovasi Gerak Cepat Berikan Akta Kematian dan Akta Kelahiran (Gercep Beramal) yang mulai diterapkan pada 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.