KORANLIPOS.COM – Tingkatkan pelayanan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu 22 Juli 2026.
Saat FKP diharapkan, pihaknya mendapatkan masukan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari pengguna layanan, akademisi, instansi terkait hingga organisasi masyarakat sipil. Semua yang hadir diajak dialog untuk menyerap masukan guna penyempurnaan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan, S.Sos., M.Si., mengatakan Forum Konsultasi Publik bertujuan menyelaraskan kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan dengan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Forum ini menjadi ruang dialog bersama para stakeholder untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan dengan harapan publik, sehingga kualitas dan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan terus meningkat,” jelas Doddy.
Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik harus berpedoman pada dasar hukum yang jelas dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dalam forum tersebut, Disdukcapil Musi Rawas juga memperkenalkan standar pelayanan inovasi Gerak Cepat Berikan Akta Kematian dan Akta Kelahiran (Gercep Beramal) yang mulai diterapkan pada 2026.





