Untuk memperketat pengawasan di area hilir, Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Pengawasan yang melibatkan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan segera ditandatangani.
Satgas ini bertugas memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan distribusi di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mengawal kelancaran distribusi BBM di wilayahnya. Mengingat Banyuasin merupakan jalur lintas utama (Jalan Lintas Timur Sumatera), pengelolaan antrean dan ketepatan sasaran subsidi menjadi prioritas krusial. Mengingat Kabupaten Banyuasin adalah jalur Lintas Timur dan menjadi penghasil Beras terbesar di indonesia serta rata-rata masyarakat berprofesi sebagai nelayan sehingga memerlukan perhatian khusus tentang pentingnya penambahan kuota untuk Kabupaten Banyuasin dalam pendistribusian BBM ini.
“Kami siap bersinergi dan menindaklanjuti arahan dari Pemprov Sumsel. Kabupaten Banyuasin memiliki mobilitas kendaraan yang sangat tinggi baik di darat dan perairan karena berada di jalur lintas utama. Kami akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait, Polres Banyuasin, dan pihak SPBU setempat untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan,” jelas Bupati.





