Untuk menyelesaikan permasalahan antrean BBM subsidi di wilayah Banyuasin, Pemkab Banyuasin akan mengambil beberapa langkah taktis, antara lain:
1) Optimalisasi Digitalisasi (QR Code)
Mendorong percepatan dan ketegasan implementasi sistem Full QR Code (Subsidi Tepat) di seluruh SPBU Banyuasin untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan atau pengisian berulang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
2) Pengaturan Manajemen Lalu Lintas
Berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Banyuasin untuk menata jalur antrean di SPBU yang posisinya berada di pinggir jalan lintas, guna mencegah kemacetan parah.
3) Pengawasan dan Monitoring Terpadu
Membentuk tim monitoring berkala yang melibatkan Satpol PP, Dinas Koperindag, dan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik “pengeratan” atau penimbunan BBM subsidi. Selaras dengan pembentukan satgas yang akan di bentuk langsung Gubernur Sumsel.
Bupati Dr. H. Askolani juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Banyuasin untuk sadar dan bijak dalam menggunakan BBM.
“BBM bersubsidi ini hak masyarakat yang kurang mampu. Bagi masyarakat yang mampu atau kendaraan sektor industri besar, kami mengetuk kesadarannya untuk menggunakan BBM non-subsidi demi keadilan bersama,” tegasnya.





