Penyebab Petani di Musi Rawas Nekat Diduga Gantung Diri

oleh -47 Dilihat
Petugas Polsek Muara Lakitan saat melakukan olah TKP di rumah korban di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Sabtu 25 Juli 2026.
Petugas Polsek Muara Lakitan saat melakukan olah TKP di rumah korban di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Sabtu 25 Juli 2026.

Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Muara Lakitan guna menjalani pemeriksaan luar. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, ditemukan bekas jeratan pada leher, luka lecet di bagian leher, lidah menjulur, serta tanda-tanda lain yang mengarah pada kematian akibat gantung diri.
Selain melakukan olah TKP, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali nilon berwarna kuning sepanjang sekitar satu meter, kursi plastik, pakaian yang dikenakan korban, serta telepon genggam milik almarhum.
Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pemeriksaan medis awal, penyidik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun dugaan tindak pidana. Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan menerima peristiwa tersebut serta tidak akan menempuh jalur hukum.
Sekitar pukul 17.00 WIB, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan hasil penyelidikan.
Hendrawan mengatakan diduga korban nekat gantung diri karena ribut dengan istrinya persoalan jual beli tanah sehari sebelum kejadian.
“Untuk informasi sementara, korban ini sebelumnya sempat ribut persoalan tanah dengan istrinya. Diduga istrinya ini mau menjual tanah mereka namun tidak diizinkan oleh korban. Namun kami belum melakukan pendalaman dikarenakan kondisi keluarga masih berduka,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.