KORANLIPOS.COM – Udin (46), warga Dusun IV, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga meninggal akibat gantung diri.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan menjelaskan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, Rosdiana, yang baru pulang dari kebun.
“Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 08.00 WIB korban masih berada di rumah dalam kondisi tidur. Selanjutnya istri korban bersama anggota keluarga pergi ke kebun. Saat kembali sekitar pukul 12.30 WIB, saksi mendapati korban sudah tergantung di bagian dapur rumah,” jelasnya.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan, Ipda Erwin Friansyah, S.H., bersama personel untuk mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga didampingi tenaga kesehatan dari Puskesmas Muara Lakitan.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, korban ditemukan masih dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon berwarna kuning. Kondisi kaki korban menekuk hingga menyentuh lantai. Di sekitar lokasi juga ditemukan sebuah kursi plastik yang diduga digunakan sebelum peristiwa terjadi.





