Pihaknya pun akan memberikan surat imbauan ke SPBU yang ada, sebagai bentuk pengawasan jangan sampai ada penyimpangan atau pelanggaran dalam hal penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami tidak akan mentoleransi semua bentuk pelanggaran. Jika terbukti ya kita sanksi, termasuk membolehkan pengguna mobil dengan tangki modifikasi membeli BBM bersubsidi, karena itu jelas menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Gunernur lanjut Yoppy, per hari ini akan membentuk tim satgas untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.
“Di Lubuk Linggau sudah kita bentuk sebelumnya. Dan ini akan kita maksimalkan pengawasannya kedepan,” ungkapnya lagi.
Soal kuota, Yoppy juga menyebutkan jika sebetulnya mencukupi. Hal ini dilihat dari tahun 2022 hingga sekarang, dari usulan permintaan dengan realisasi itu mencukupi. Dan terbukti juga tidak terjadinya kelangkaan atau antrean.





