Saat ini ia menegaskan pihaknya sedang mengupayakan anggaran untuk merevitalisasi PBD dengan mengajukan pinjaman.
Jika disetujui dan sesuai dengan anggaran yang mereka butuhkan, maka revitalisasi segera dilaksanakan.
Sehingga jika selesai bisa langsung difungsikan.
Ia juga mengingatkan pedagang, untuk tidak membayar sewa lapak, kepada pihak lain selain ke pemerintah melalui Disperindag.
“Terus kita sosialisasikan jangan bayar ke pemilik lapak yang menyewakan kembali aset Pemkot ke masyarakat. Bayar sesuai Perda RpRl 20 ribu permeter setiap bulannya. Karena kalau ke pihak lain mereka bisa bayar Rp 1 juta perbulan,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, ia sendiri langsung meninjau OBs sekaligus menyapa langsung para pedagang unruk menyampaikan terkait rencana penataan dan relokasi pedagang ke lokasi yang lebih representatif.
Kepada pedagang Yoppy menegaskan, penataan pasar dilakukan agar kawasan perdagangan menjadi lebih tertib, nyaman, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat maupun para pedagang.
Sejumlah bangunan dan lapak pedagang akan ditata ulang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pasar tradisional.







